Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Terima Upeti Rp 140 Juta dari Rp 1,3 Miliar di Parkiran PN Surabaya, Hakim Itong Mendadak Protes Teriakkan Hal Ini Saat Pimpinan KPK Bicara

Desy Kurniasari - Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:13
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring KPK.
KOMPAS.com/ Tatang Guritno

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring KPK.

GridHot.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur bernama Itong Isnaeni Hidayat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Melansir Tribunnews.com, selain tong, KPK juga mengamankan seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.

Dilansir dari Surya.co.id, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tiba-tiba protes di tengah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membeberkan kronologi penerimaan suap.

Protes itu dilayangkan ketika pimpinan KPK menunjukkan sejumlah tersangka, termasuk Itong di hadapan awak media, Kamis (20/1/2022) malam.

Di tengah konferensi pers itu, hakim Itong sempat menyela dan menyebut semua yang diungkapkan pimpinan KPK omong kosong.

Hakim Itong ditetapkan tersangka setelah kena operasi tangkap tangan atas kasus suap Rp 1,3 miliar. Ia diduga menerima upeti senilai Rp 140 juta saat berada di parkiran PN Surabaya.

Selain Hakim Itong, KPK juga menetapkan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan, Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono, Direktur PT Soyu Giri Primedika Achmad Prihantoyo, serta Dewi selaku sekretaris Hendro.

Baca Juga: Heboh Desas-desus Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Indonesia, 4 Sosok Kaa Raya Ini Dikabarkan Jadi Kandidat Terkuat, Salah Satunya Terlibat Hutang SebesarRp 10 Miliar

"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x