Gridhot.ID - Polisi diketahui kembali mengamankan kantor pinjaman online ilegal.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kantor pinjol ilegal tersebut berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kantor yang mengelola 14 aplikasi ilegal tersebut digerebek malam hari pada pukul 19.05 WIB.
99 Karyawan ditangkap di tempat saat sedang bekerja.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penagih utang yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.
Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.
S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam yang berasal dari Jakarta ataupun luar daerah.
Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.
"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaanlah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target.
Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.