Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putuskan Mualaf Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Dulu Ikut Tes Keperawanan, Ternyata Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Jadi Ibu Persit

Candra Mega Sari - Kamis, 27 Januari 2022 | 20:13
Bella Saphira dan Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti
Instgaram @bellasaphiraofficial

Bella Saphira dan Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti

Hal ini jugalah yang dipenuhi oleh Bella Saphira sebelum menikah dengan petinggi TNI.

Melansir TribunStyle.com, menjadi istri prajurit TNI harus menanggung konsekuensi yang tak mudah.

Ya, tugas pokok utama prajurit militer adalah menjaga keutuhan NKRI, yang mana tak jarang mereka harus ditugaskan menjaga perbatasan.

Militer memiliki aturan ketat kedinasan begitu juga sampai ketentuan menikah.

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait.

Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Baca Juga: Sering Dikira Kembar, Adik Bella Saphira Tak Kalah Cantik dari Istri Komisaris Utama PT Antam, Sosoknya Diam-diam Punya Profesi Mentereng Ini

Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antar istri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.

Berikut syarat-syarat pernikahan dengan anggota TNI sebelum menemui pejabat di kesatuan calon suami.

1. Surat permohonan izin nikah, surat ini diurus calon suami sebagai anggota TNI yang ditanda tangani oleh komandan kompi. Surat–surat ini sebanyak sepuluh lembar.

Source :Grid.IDTribunStyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x