Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seret Muhammad Farsha Kautsar dalam Kasus Pencucian Uang, Wawan Ridwan yang Berstatus PNS Pajak Ternyata Punya Gaji dan Tunjangan Fantastis, Ini Rinciannya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:42
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)
Kompas.com/Irfan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x