"Kayak preman pasar," ujarnya,
Dikatakannya seharusnya pengacara berbicara sesuai dengan etika.
Ia meminta Firdaus Oiwobo memberikan edukasi pada masyarakat.
"Bahwa pengacara itu tegas, bukan seolah-olah enaknya aja bicara lu jual gue borong itu kan preman," jawabnya.
Dipesankan juga kalau perkataan lu jual gue borong tidak boleh diucapkan di kantor polisi.
"Yah sebenarnya tidak bolehlah, dia kan seorang pengacara apalagi dia sebagai panutan masyarakat," ujarnya.
"Tolonglah berbicara lebih pantas, bukan menunjukkan arogansinya," terangnya. (*)
Source | : | TribunSumsel.com,gridfame |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar