Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila yang bergambar padi dan kapas, diganti dengan istilah 'bebek nungging.'
Firdaus yangkala itu menjabat sebagai Ketum LSM KPK mengatakan Zaskia telah menghina negara Indonesia.
"ZG seorang artis dangdut Indonesia. Tidak boleh sembarang apalagi menghina negara kita," ujar Ketua Umum Komunitas Pengawas Korupsi M. Firdaus di Markas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, latar belakang pendidikan Zaskia yang hanya Sekolah Dasar tak bisa dijadikan alasan untuk menghina lambang negara.
Ia menganggap bahwa Zaskia tidak menghargai perjuangan para pahlawan.
"Bukan masalah maklum-memaklumi. Kita harus lakukan introspeksi, bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa dianggap sepele," ujar Firdaus.
Namun, kasus ini berakhir damai dan Zaskia malah dijadikan sebagai duta pancasila.
Mengutip Antara, Firdaus menandatangi nota kesepakatan dengan Zaskia atas dugaan penghinaan lambang negara.
Ia berharap kasus yang dialami biduan ini menjadi pelajaran bagi publik.
"Semoga kasus Neng Zaskia ini jadi pengingat dan pelajaran bagi publik agar ke depannya tak sembarangan ketika berbicara di depan umum, apalagi sampai melukai negara," kata Firaus, Rabu (23/3/2016) lalu.