Zaki menyebut dirinya telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan efektif mulai Rabu, setelah pihaknya membuat surat keputusan (SK) pengunduran diri tersebut.
"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata dia.
Menurut Zaki, sebelum Syaefunnur mengundurkan diri, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang telah memeriksanya.
Zaki juga telah menegur pejabat yang membuat video tersebut.
"Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa empati pada masyarakat. Apalagi saat kondisi prihatin seperti ini," kata dia.
Zaki juga meminta maaf atas beredarnya rekaman video itu.
Ia berharap, hal ini jadi pelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dalam keseharian maupun di media sosial.
"Dan saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Video 14 Detik
Dalam rekaman video berdurasi 14 detik tersebut, Syaefunnur yang berbaju batik berwarna hijau terlihat memegang sendok dan garpu.
Kemudian dia memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di atas meja ke dalam piring.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar