"Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi melalui akin Twitternya yang bercentang biru, Rabu (2/2/2022).
Dia juga mengunggah video yang dimaksudnya di mana ada sejumlah Satpol PP sedang menarik pesawat milik Susi keluar.
Utas yang dibuat Susi kemudian viral di media sosial.
Hingga kini, video yang diunggah Susi sudah tayang sebanyak lebih dari 178 ribu kali.
Dalam utasnya, Susi, berbiacara soal kehebatan kuasa dan wewenang hingga menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.
Utas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah pesawat Susi Air ditarik dari Hanggar Malinau, Kaltara, Rabu (2/2/2022). (Twitter @SusiPudjiastuti)
"Kuasa.. Wewenang.. Begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…," kata Susi dalam keterangan di unggahan videonya.
Seperti dikutip dari Grid.id, Susi menyebut bahwa pesawatnya dikeluarkan karena tidak memperpanjang izin kontrak di Hanggar Malinau.
Hal itu juga kemudian yang menjadi pertanyaannya.
Pasalnya, Susi sudah berusaha untuk memperpanjang kontrak agar pesawatnya bisa berada di sana sama seperti 10 tahun ke belakang.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Tidak Tahu. Itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau."
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar