Gridhot.ID - Kasus kebakaran di Lapas Tangerang kini akhirnya mulai menempuh jalur persidangan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 tersebut telah menewaskan 41 napi dan 7 tahanan lainnya tewas saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus ini disoroti oleh Komnas HAM hingga membuat para petugas disidang akibat dugaan kelalaian.
Di babak awal pengadilan kasus tersebut, justru ada penemuan mengejutkan terkait kondisi lapas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang narapidana mengaku dimintai duit sebesar Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.
Dugaan praktik jual beli kamar tahanan itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Seorang narapidana yang mengungkapkan biaya Rp 5.000 untuk tidur di aula itu merupakan salah satu saksi yang memberikan kesaksian.
Narapidana itu bernama Ryan Santoso.
Dia memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Pungutan Rp 5.000 itu bermula saat majelis hakim menanyakan proses Ryan dapat mendekam di aula Blok C2.
Ryan menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar