"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Suami Briptu Christy minta masyarakat jangan percaya kabar negatif
Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy meminta masyarakat agar tak percaya begitu saja terkait kabar tak menyenangkan tentang istrinya.
Briptu Reynaldo Kamea saat ini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.
"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).
Dia menyatakan, hubungannya dengan sang istri Briptu Christy baik-baik saja.