Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3,5 Jam Diperiksa Polisi, Doddy Sudrajat Diam Membisu di Depan Awak Media, Kuasa Hukum Beri Pembelaan dan Bantah Isu Asuransi Rp 250 Juta

Candra Mega Sari - Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:42
Ayah mending Vanessa Angel, Doddy Sudrajat pada Selasa (30/11/2021)
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

Ayah mending Vanessa Angel, Doddy Sudrajat pada Selasa (30/11/2021)

Sebagai informasi, ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy soal rencana pemindahan makam Vanessal.

Baca Juga: Dulu Ketahuan Bohong Ngaku Jadi Paman Nadya Arifta, Inilah Profil Firdaus Oiwobo, Pernah Gugat Jokowi dan Laporan Artis Ini Sebelum Paksa Gala Tes DNA

Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa dibatalkan.

"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.

Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya.

Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Doddy disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Source :Wartakotalive.comSripoku.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x