Sebagai informasi, ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy soal rencana pemindahan makam Vanessal.
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa dibatalkan.
"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya.
Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Doddy disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.