Gridhot.ID - Anang dan Ashanty kini memang mulai meluncurkan produk barunya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Anang dan Ashanty baru saja mengeluarkan Token ASIX yang merupakan salah satu mata uang kripto yang mereka buat baru-baru ini.
Dari pantauan Coinbase, Token ASIX sempat menguat dan memiliki volume transaksi mencapai Rp 57,4 miliar.
Meski sedang muncul beberapa kabar kurang mengenakkan, Anang dan Ashanty tetap pede terus membawa token ASIX sampai berusaha mempromosikannya di beberapa public figure.
Namun token ASIX nyatanya belum bisa sepenuhnya diperdagangkan.
"Selamat Siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti No. 7/2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti.
Dikutip Gridhot dari Sosok.ID, mendapati aturan menjegal bisnisnya, Ashanty langsung membuat klarifikasi.
Melalui akun instagramnya, Ashanty menjelaskan dengan rinci tentang Asix Token yang sedang ia kembangkan.
"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Ashanty.
"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini asix token HANYA BISA diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," jelasnya.
"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini, Salah satu persyaratan utk daftar di bapebti (syarat marketcap) adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan adanya asix di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut," jelasnya.