Dirinya juga mengimbau, agar pihak terkait bisa berkomentar sesuai ranahnya masing-masing.
"Jadi saya kira teman-teman yang ada di sana ya tolong juga pahami, anda punya kapasitas apa." jelasnya,Sabtu (12/2/2022).
Sebelumnya, pihak TPU Karet Bivak juga turut angkat bicara mengenai pemindahan makam Vanessa Angel.
Dikutip Gridhot dari Tribunseleb,Agus Faisal selaku pengurus TPU Karet Bivak mengatakan bahwa ada beberapa syarat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).
Pihaknya mengatakan bahwapemindahan makam harus ada persetujuan dari kedua belah pihak keluarga atau ahli waris.
Selain itu, sesuai peraturan pemerintah,Agus Faisal menuturkan, pemindahan bisa dilakukan minimal setelah tiga tahun dimakamkan.
"Di Pemda DKI sih kita kalau misalkan ada pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun,"ujar Agus Faisal,Senin (7/2/2022).
Ia menambahkan, jenazah bisa dipindahkan kurang dari tiga tahun pemakaman jika terjadi bencana alam atau hal-hal yang tidak diduga sebelumnya.
Namun, keputusan ada pada TPU yang saat ini jadi tempat peristirahatan terakhirVanessa Angel.
Selain itu, pihak TPU Bivak Karet hanya menerima apabila dokumen terkait bisa dilengkapi.