GridHot.ID - Misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan koki muda, VF (22), yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di TPU Chober kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022), terungkap.
Mengutip Kompas.com, polisi telah mengamankan dalang atau otak dari pembunuhan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto berujar, otak pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan bernisial LM.
LM ditangkap di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
"Otak pelaku sudah ditangkap tim Resmob Polda di daerah Kembangan, Jakarta Barat, atas nama LM dengan jenis kelamin wanita," papar Budhi pada awak media, Minggu (13/2/2022).
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, Leli Mawalih (38), otak pembunuhan seorang koki muda di TPU Chober ternyata sudah dua kali gagal menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan terhadap Vicky Firlana (22) ini ternyata sudah direncanakan oleh Leli sejak Januari 2022.
Dua kali percobaan pembunuhan sebelumnya gagal.
Baru pada percobaan yang ketiga, Leli bersama dua pria yang ia sewa berhasil menghabisi nyawa Vicky.
Hal itu diungkap polisi setelah menangkap tiga pelaku yang membunuh Vicky di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2021).
Leli sendiri diketahui merupakan dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, Leli menyewa dua orang berinisial DR dan MYL.
Ketiganya kemudian ditangkap tak lama usai pembunuhan terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto menjelaskan, ketiga pelaku itu ternyata sudah tiga kali merencanakan aksi pembunuhan terhadap Vicky.
Namun, dua aksi sebelumnya gagal dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Bulan Januari (2022) sudah mau dilaksanakan tidak berhasil, lalu dua kali, tidak berhasil. Ini yang ketiga yang berhasil," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Budhi menjelaskan, lokasi dari dua percobaan pembunuhan yang direncakanan Leli sebelumnya berbeda-beda.
Namun dia tak merinci di mana dua lokasi percobaan pembunuhan sebelumnya itu.
Meski begitu, Budhi mengatakan bahwa metode percobaan pembunuhan itu adalah dengan mencelakai Vicky.
"Ya intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara, cuma resikonya kok kayaknya enggak pas, banyak saksi," papar Budhi.
"Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan," sambung dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menyebut, peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi motif cemburu dan sakit hati.
"LM menyuruh DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," paparnya.
Ketiganya kemudian melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022.
Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.
Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu korban melewati TPU Ulujami.
Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya.
Mereka membunuh korban di TKP menggunakan sebuah gunting.
LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.
Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.
Berkait latar belakang, Leli membunuh Vicky lantaran dirinya cemburu karena korban memacari mantan kekasih Leli yang bernama Hilda.
Kata Zulpan, Hilda memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun.
Kemudian setelah Hilda berpacaran dengan Vicky, Leli pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.(*)