Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minyak Goreng Murah Rp 9.300 Per Kg Bakal Meluncur dari 3 Perusahaan Sawit Besar, Polri Siap Tindak Penimbun dan Berikan Ancaman Penjara 5 Tahun Hingga Denda Rp 50 Miliar

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 15 Februari 2022 | 16:13
Potret seorang ibu rumah tangga berburu minyak goreng.
Warta Kota / Nur Ichsan

Potret seorang ibu rumah tangga berburu minyak goreng.

Gridhot.ID - Langka dan harga minyak goreng yang semakin melangit membuat pemerintah harus memberikan tindakan tegas bagi para penimbun.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberikan sanksi kepada oknum yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.

Sanksi akan diberikan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 yang menuliskan adanya ancaman sanksi penjara 5 tahun atau denda 50 miliar kepada para penimbun barang kebutuhan pokok.

"Melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).

Selain tindakan terkait hukuman untuk penimbun, ada program lain yang bakal meluncur di tengah harga minyak goreng yang semakin menggila ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk berkomitmen memasok produk minyak gorengnya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kilogram.

Sebagai informasi, 2 liter minyak goreng memiliki berat sekitar 1,8 kg.

Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim mengatakan, langkah ini adalah komitmen perusahannya dalam mendukung program pemerintah.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Gubernur Lukas Enembe Teteskan Air Mata Atas Kepergian Kabinda Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Alami Serangan Jantung

Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri.

“Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x