"Kerjanya kadang-kadang MC dangdut, sementara ini jual online kayak tisu," kata Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan.
Sering Gelar Kegiatan di Rumah
Nanda mengatakan, Hasan diketahui membentuk sebuah kelompok yang selalu menggelar kegiatan di rumahnya.
Hasan sering menggelar berbagai kegiatan di ruang tamu sejak dua tahun lalu.
Awalnya, pihak pengurus desa tidak menaruh curiga, karena kegiatan yang digelar dua bulan sekali itu dirasa positif.
Misalnya, membaca Alquran, dzikir dan selawat.
“Awalnya seperti itu, tapi kok lama-lama ada seperti ini, itu saya kurang tahu,” ungkapnya.
Istri dan Anak Nur Hasan Tewas dalam Ritual Maut
Dikutip dari Surya.co.id, dua dari 11 korban tewas ritual maut itu adalah istri muda Nur Hasan, Ida (22), dan anak tirinya, P (13).
Ida diketahui istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.
Dugaan kuat, Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara.
Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.
Nasib Nur Hasan
Hasan sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember, dan sekarang berstatus saksi.
Tidak menutup kemungkinan, status Nur Hasan bisa berubah menjadi tersangka.
Sebab, apabila merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.(*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar