Lolly sendiri datang ke persidangan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik ini.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram @indratarigan8 ke polisi pada 22 Maret 2019.
Indra Tarigan diduga telah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah foto Lolly dan mempertanyakan ayah kandungnya.
Indra Tarigan juga diduga menuliskan caption berupa kata-kata kasar yang disertakan dalam foto Lolly.
Indra Tarigan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, menurut Indra Tarigan, Nikita Mirzani yang lebih dulu memulai perseteruan.
Indra mengatakan, Nikita pernah mengunggah foto ibunya dan ibu Indra.
Dalam keterangan foto itu, Indra menyebut Nikita membandingkan siapa yang lebih cantik. Akhirnya, Indra membalas dengan mengunggah foto anggota keluarga Nikita Mirzani. (*)
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar