GridHot.ID - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data sebagai penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Mengutip Kompas.com, masuknya Jumadi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI itu bisa dilihat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah memeriksa dan ternyata benar, Jumadi mengaku heran mengapa namanya bisa masuk.
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Dilansir dari tribunjabar.id, saat ditelusuri di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.
Dalam situs itu, tertulis Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.
Harta kekayaan M Jumadi
Muhamad Jumadi adalah Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.
Sebagai pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jumadi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 sebagai laporan periodik.
Dalam LHKPN itu, harta Jumadi berjumlah Rp 7.483.700.000.
Namun, angka tersebut berkurang lantaran ia memiliki utang senilai Rp400.000.000, hingga jumlah kekayaannya saat ini adalah Rp 7.083.700.000.
Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan miliknya yang bernilai lebih dari Rp5.000.000.000.
Ke-10 propertinya itu tersebar di Kota Tegal, Jawa Tengah, serta Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Jumadi:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.610.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 557.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 166.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.150.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.483.700.000
III. HUTANG Rp. 400.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.083.700.000
Minta Dinsos Klarifikasi ke Kemensos
Terkait namanya yang masuk daftar penerima bansos, Muhamad Jumadi mengaku tak pernah didatangi seorang pun terkait pendataan DTKS.
Menurutnya, kemungkinan terjadi kesalahan input data sehingga namanya masuk sebagai penerima bansos.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi, Senin (21/2/2022).
"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem."
"Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," imbuhnya.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Tegal untuk meminta klarifikasi dari Kemensos.
Hal ini telah dibenarkan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari.
Ia memastikan pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi."
"Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Jumadi pun berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih teliti lagi.
Terutama, bagi petugas berwenang di tingkat daerah maupun pusat.
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," tandasnya. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar