Margana kembali memberikan bantahan tentang tudingan dari Mawar AFI pada pihak Steno Ricardo.
“Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan. Kami juga tidak pernah membuat, merancang, atau pun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini,” tutur Marganda.
Marganda menjelaskan bahwa pihak Steno Ricardo memiliki bukti perslingkuhan Mawar AFI.
Namun, Steno Ricardo tak mau mengungkapkannya ke publik.
“Memang ada beberapa bukti yang kami terima mengenai hal itu. Dan bukti-bukti (perselingkuhan) ini tidak bisa kami ungkap kepada publik,” tulis Marganda.
“Namun, toh pada akhirnya dalam proses perceraian, bukan dugaan perselingkuhan yang kami masukan di dalam gugatan pengadilan,” tambahnya
(*)