"Jadi kan sangat merugikan banget mereka dapat episode 9 dan 10 di TikTok di sosial media lainnya nyebar begitu, ya semoga tuntas," terangnya, Kamis (24/2/2022).
Ia juga mengungkapkan bahwa penyebaran video Layangan Putus secara ilegal ini terjadi diduga karena adanya campur tangan orang dalam.
"Penyebaran transmisi elektronik milik MD Pictures berupa program series Layangan Putus. Dari orang dalam, (ketika) masih kami lagi jalan," ucap Manoj Punjabi, Kamis (24/2/2022).
Terkait laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait.
Sebelumnya, pada (22/2/2022), Country Head WeTV dan iflix Indonesia sekaligus produser eksekutif Layangan Putus, Lesley Simpson telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Namun, sayangnya saat itu Lesley Simpson tak mau buka suara soal series apa yang membuat dirinya harus jalani pemeriksaan. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar