Dikutip GridHot.ID dari Tribunlampung, Ganda juga menyebut bahwa akan menyerahkan seluruh proses hukum pada pihak yang berwenang.
"Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara,” tambahnya,Jumat (25/2/2022).
Sebelumnya,melalu instagram pribadinya, Mawar AFI menuding tim kuasa hukum mantan suaminya itumengenai pembuatan surat putusan cerai yang dinilai sepihak serta pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
"Surat yg menerangkan saya selingkuh dibuat mantan suami saya dan sy diminta ttd dengan paksaan dan ancaman bahwa sy akan kehilangan anak2 sy." tulis Mawar AFI, dikutip dari Tribunlampung, Sabtu (26/2/2022).
"Begitupun dgn keterangan perselingkuhan di agenda cerai," tulis Mawar AFImembalas pertanyaan netizen di kolom komentar Instagram,dikutip dari Tribunlampung, Sabtu (26/2/2022). (*)