Atas kejadian tersebut, Ade mengaku mengalami luka memar dan ponselnya sempat dirampas oleh Ayu.
KemudianAde membuat laporan polisi terhadapAyu Aulia pada 23 Februari 2022.
"Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP, dan saya juga sempat telepon saya dirampas ini masih ada memar," tutur Ade.
Ade akan melalukan pemeriksaan pertamanya sebagai pelapor pada 26 Februari 2022 di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Besok saya dijadwalkan untuk di BAP, di Polsek Setiabudi, jam 10," tandasnya.
Sebelumnya, nama Ayu Aulia ramai diperbingcangkan publik karena melakukan percobaan bunuh diri.
Peristiwaitu terjadi di apartemen Ayu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Tak sedikit masyarakat menduga jika tindak percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu hanya settingan.
Mengutip Grid.id, Ayu disebut menenggak 50 butir paracetamol dan melukai tangannya dengan benda tajam.
Ayu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.