GridHot.ID - Setelah cicipi lantai penjara cukup lama, Angelina Sondakh diperkirakan bakal bebas pada April 2022 mendatang.
Melansir Grid.id, diketahui, Angelina Sondakh dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak 2013 silam.
Setelah lama meringkuk di penjara, Angelina Sondakh bebas dari penjara diperkirakan April 2022 mendatang.
Politikus Partai Demokrat ini mendapatkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta setelah terjerat dalam kasus korupsi wisma atlet.
Mantan Puteri Indonesia ini diketahui mendekam dalam tahanan sejak Februari 2012.
Dilansir dari TribunStyle.com, Angelina Sondakh akan bebas dalam waktu dekat, tak akan dijemput oleh sang putra Keanu, sempat mengurung diri takut dibenci putra Adjie Massaid.
Angelina Sondakh sempat menceritakan kesedihan terbesarnya pada sang sahabat, Mak Goblek.
Ia menuturkan ketakutannya bertemu dengan putra buah perniakahannya dengan Adjie Massaid, Keanu yang telah mengetahui dirinya dipenjara.
Tangis Angelina Sondakh pecah ketika berhadapan dengan persoalan anaknya, Keanu Massaid, putra semata wayangnya.
Total sudah 10 tahun Angelina Sondakh berpisah dengan sang putra kesayangan gara-gara mendekam di penjara.