GridHot.ID - Istri mendiang Adjie Massaid yang merupakan mantan Puteri Indonesia dan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakhakan bebas pada, Kamis (3/3/2022) setelah dipenjara atas kasus korupsi.
Istri mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh diketahui telah mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 10 tahun.
Awalnya, istri Adjie Massaid, Angelina Sondakh divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.
Dikutip GridHot.ID dari Wartakotalive.com, saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh itu akhirnya menjalani masa hukumannya sebagai warga binaan di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat menjalani masa hukumannya dibalik jeruji besi, Angelina Sondakh pun melakukan banyak aktivitas.
Hal tersebut disampaikan olehKabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Rika Aprianti menyebut bahwa istri mendiang Adji Massaid itu terbilang sebagai warga lapas yang gemar beraktivitas.
"Ada tiga golongan kegiatan yang bercabang yang diikutiAngelina Sondakhselama didalam penjara, yaitu Kegiatan Kemandirian, Kepribadian, dan sosial," kata Rika Aprianti, Rabu (2/3/2022).
Dalam kegiatan kemandirian, Rika Aprianti menjabarkan kalau wanita yang akrab disapa Angie itu melakukan design busana, menjahit dan membatik.