Gridhot.ID - Momen haru biru terjadi saat pertemuan Angie sapaan Angelina Sondakh dengan keluarganya.
Diketahui, artis sekaligus mantan politisi itu bebas dari Lapas Perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) setelah 10 tahun dipenjara.
Setelahnya, ia bergegas menemui orang tua dan anaknya yang berada di Apartemen Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan
Mengutip Tribunnews.com, air mata putri Indonesia 2001 itu menetes di hadapan kedua orang tuanya.
Momen tersebut dikisahkan oleh kuasa hukum Angie, Khaerudin yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Kata Khaerudin, setibanya di apartemen, Angie langsung memeluk anak semata wayangnya, Keanu Massaid.
"Opa dan Omanya duduk di sofa, terus Keanu berpelukan dulu dengan mbak Angie, lalu mereka bernangis-nangisan," kata Khaerudin di Apartemen Bellezza, PermataHijau, Jakarta Selatan.
Setelahnya, Angie langsung menemui kedua orang tuanya yang telah lanjut usia.
Seketika Angie sujud dan mencium kaki kedua orang tuanya.
Sambil menangis, Angie meminta maaf kepada orang tuanya atas semua kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Terus Keanu dengan Angie ketemu dengan Opa dan Omanya, mbak Angie langsung sujud dengan Opa dan Omanya. Angie minta maaf atas kesalahannya selama ini," ungkap Khaerudin.
Angie pun mendapat nasihat dari orang tuanya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Lalu mendengarkan nasihat-nasihat dari Oma dan Opa," tutur Khaerudin.
Angie juga mendapatkan hadiah berupa serangkai bunga dari putranya.
"Terus ada hadiah yang diberikan oleh Keanu kepada mamanya. Keanu memberikan bunga kepada mamanya," pungkasnya.
Usai bertemu anak dan kedua orang tuanya, Angie langsung menuju ke Taman Pemakaman Umum(TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Angie bersama keluarga bergegas memanjatkan doa di samping makam Adjie Massaid.
Usai ziarah ke makam Adjie Massaid, Angie bergegas menuju makam orang tua suaminya itu yang berada di TPU yang sama.
Wajib Lapor
Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina mengatakan Angie masih harus wajib lapor.
"Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban- kewajiban untuk melapor ya," kata Marcelina.
Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angie akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan-aturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyarakat, atau dia mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," ujar Marcelina.
Dengan begitu, Angie diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua minggu.
"Kita atur dua minggu sekali (wajib lapor)," ucap Marcelina.
"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," tambahnya.
Selain itu, selama di dalam penjara, Marcelina mengungkapkan bahwa wanita kelahiran 1977 itu aktif di berbagai kegiatan.
Sebagai informasi, Angie resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang.
Tak hanya hukuman penjara, Angie didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
(*)