GridHot.ID -Kasus dugaan penipuan aplikasi trading binary option yang menyeret nama Doni Salmananmemasuki babak baru.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status laporan terhadapDoni Salmanan(DS) atas penipuan trading binary option ituke tahap penyidikan.
Keputusan atas naiknya status laporan akan Doni Salmanan tersebut diambil setelah tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022).
Dilansir GridHot.ID dari Tribunseleb, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyebutkan telah memeriksa 10 saksi.
Tujuh di antaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya adalah ahli.
Namun, Gatot Repli tidak merinci identitas dari para saksi.
“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” papar Gatot Repli,Jumat (4/3/2022).
“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” lanjutnya,Jumat (4/3/2022).
Gatot Repli menegaskan kembali bahwa Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernamaQuotex, bukanBinomo.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," jelasnya,Jumat (4/3/2022).