Selain beberapa orang tersebut, ternyata pihak Kepolisian Thailand juga telah memeriksa 29 saksi, termasuk empat dari lima orang yang menemani Tangmo Nida di atas kapal.
Beberapa orang yang bersama Tangmo Nida di kapal itu adalah manajer pribadinya, Idsarin 'Gatick' Juthasuksawat, Wisapat 'Sand' Manomairat, Nitas 'Job' Kiratisoothisathorn, Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik kapal dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun.
Tanupat dan Phaiboon telah didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Letnan Jenderal Pol Jirapat mengatakan, dari penyelidikan awal, Phaiboon sedang mengoperasikan speedboat ketika Tangmo jatuh ke laut.
Analisis catatan GPS membuat para penyelidik percaya bahwa aktris itu jatuh ke laut antara pukul 22:29 dan 22:34.
Saat ini, pihak Kepolisian Thailand sedang mencari bukti forensik yang dikumpulkan dari kapal. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar