Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021.
Sementara, majelis hakim PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devaka pada 17 Februari 2022.
Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.
Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk nafkah ketiga anak mereka.
Rinciannya, Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.
(*)