GridHot.ID -Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz akhirnya satu per satu mulai disita oleh polisi.
Dikutip GridHot.ID dari Kontan.co.id, aset tersangka penipuan lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz yang sudah disita polisi diketahui senilai Rp 43,5 miliar.
Namun, aset Indra Kenz yang disita itu belum seluruhnya, pasalnya, polisi mengungkapkan bahwa total asettrader Binomo yang akan disita pihaknya mencapai angkaRp 57,2 miliar.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).
Beberapa aset pria bernama asli Indra Kesuma yang telah disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya.
Selain itu, sejumlah rumah milik Indra Kenz pun juga telah disita.
Diketahuirumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara yang telah disita polisi bernilai Rp. 5 miliar dan Rp. 30 miliar.
Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita oleh polisi.
Empat rekening Indra Kenz pun telah diblokir oleh Bareskrim Polri.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok tradingbinary option.