Gridhot.ID - Ibu Kota Nusantara kini masih terus digarap pemerintah Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke IKN di Penajam Paser Utara.
Berbagai poryek sudah dijalankan terkait pemindahan ibu kota ini.
Namun ada beberapa fakta yang mulai terungkap dari jalannya proyek Ibu Kota Nusantara.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan dugaan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/03/2022).
Meski tak merinci secara detail, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," ujarnya.
MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.
Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron.