Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kemudian dilansir Grid.id dari Wartakotalive.com, Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan terancam dimiskinkan.
Disampaikan Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.
Beberapa barang mewah yang disita polisi ialah satu unit rumah di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan.
Beberapa transportasi tersebut diantaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.
Tak hanya barang berharga saja, namun pakaian sehari-hari Doni Salmanan turut disita.
Beberapa barang sepele namun bernilai fantastis Doni Salmanan yang disita diantaranya, baju, sepatu, topi dan jam.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.