GridHot.ID - Beberapa asset mewah milik Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, kini disita tim penyidik Bareskrim Polri.
Melansir tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap nilai aset tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex, Doni Salmanan yang telah disita mencapai Rp 60 miliar.
"Untuk DS setelah ditotal sementara totalnya itu sekitar Rp 60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot menuturkan pihaknya akan terus melacak aset hingga aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan.
Penyidik pun masih terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.
"Kita masih tracing aset terus. Kemungkinan akan bertambah ada. Yang sekarang kita bicara yang disita. Kalau yang belum kan belum masuk ke penyidik datanya belum bisa kita laporkan," kata Gatot.
Dilansir dari tribunjakarta.com, mengenakan pakaian oranye tanda status sebagai tahanan, Doni Salmanan mendapat kesempatan bicara saat konferensi pers ungkap kasusnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Di depan kekayaannya yang digelar sebagai barang bukti dan menjadi sorotan puluhan awak media, Doni Salmanan cengar-cengir.
Bahkan ia sempat mengangkat tangan seraya memberi salam sambil tersenyum di balik maskernya.
Tak ada raut dan gelagat kesedihan sang mantan crazy rich itu.
Ia begitu santai berdiri di depan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang memberinya kesempatan untuk tampil.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar