Diketahui, pernyataan itu disampaikan setelah Panida sebelumnya sempat mempertanyakan kasus kematian Tangmo yang dinilai janggal.
Dilansir Tribunstyle dari Sanook, Selasa (15/3/2022), hasil autopsi awal tersebut tidak menunjukkan ada memar pada tubuh Nida.
Adapun luka yang ditemukan Nida tidak menyebabkan kematian.
Selain itu, gigi Nida dinyatakan utuh sepenuhnya, tanpa ada yang patah.
Meski tidak ditemukan luka fisik, keluarga dan pengacara masih harus menunggu 19 hasil Pulseless Electrical Activity (PEA) lagi untuk menyimpulkan kasus kematian Nida.
Dokter autopsi menjelaskan selama tiga jam kepada ibu Nida, Panida Sirayuthyothin, dan pengacara Decha Kittiwittayanan.
Gambar atau foto memar Nida yang muncul di media adalah gambar yang belum dibersihkan.
Saat kulit Nida dikupas, dokter tidak menemukan sama sekali luka memar yang menyebabkan kematian.
Semua gigi dan tulang Nida juga ada pada tempatnya, hingga dokter tidak menemukan kerusakan pada tubuh Nida.
Dengan demikian, kini Panida mengaku sangat lega dan percaya pada keterangan polisi.
“Melihat fakta dari polisi, saya tidak khawatir lagi sekarang,” kata Panida dilansir Sanook, Selasa.