GridHot.ID - Harta Indra Kenz kini benar-benar telah lenyap dalam sekejap.
Ya, Indra Kenz benar-benar terancam dimiskinkan oleh Bareskrim Polri.
Sang crazy rich asal Medan itu terancam dimiskinkan usai menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pada investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Ancaman itu tersebut juga kembali muncul setelah Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/2/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnewswiki, Bareskrim Polri bakal menyita aset mewah milik Indra Kenz, di antaranya adalah rumah, apartemen dan sederet mobil mahal seperti Tesla, Ferrari, Lamborgini, hingga Roll-Royce.
Diketahui, Indra Kenz telah menyerahkan asetnya yang berupa mobil mewah bermerek Tesla kepada penyidik Bareskrim Polri.
Penyerahan aset tersebut dilakukan setelah polisi menetapkan Indra menjadi tersangka dan melakukan pelacakan aset dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Pada Kamis (24/2/2022), Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan terancam 20 tahun penjara.
Dari tindak kejahatan tersebut, Indra Kenz meraup banyak keuntungan hingga bisa membeli berbagai barang dan hunian mewah.
Salah satunya adalah sebuah istana megah berwarna putih yang berada di Medan.
Dalam tayangan YouTube Program Aiman di Kompas TV, memperlihatkan betapa megahnya rumah Indra Kenz yang disebut seharga Rp 30 Miliar itu.