GridHot.ID - Buntut dari kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex yang membuat Doni Salmanan menjadi tersangka pun kini menyeret nama penyanyi muda RizkyFebian.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle.com, terkait kasus Doni Salmanan atas penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex, Rizky Febian pun harus menjalani pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Pasalnya, Rizky Febian diketahui telahmenerima uang sebesar Rp 400 juta dari tersangka kasustrading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
"Pemeriksaan terkait uang (Dari DoniSalmanan)," kata AchmadRamzy, Pengacara Rizky Febian, Rabu (16/3/2022).
Dalam pemeriksaan itu juga terungkap bahwa RizkyFebian tak menggunakan uang Rp 400 juta pemberian CrazyRichBandung tersebut secara pribadi.
PutraSule itu justrumendonasikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut untuk sebuah yayasan.
Terkait hal tersebut, Achmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya tak perlu mengembalikan uang dari Doni Salmanan itu.
Lantaran, Bareskrim Polri telah menegaskan jika Rizky Febian tak berkewajiban untuk menyetorkan uang dari Doni Salmanan kepada pihak kepolisian.
"Kalau harus dikembalikan, kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tapi, tidak ada istilah pengembalian," ucap AchmadRamzy, Rabu (16/3/2022).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu, Achmad Ramzy menyebut bahwa Rizky Febianmenjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan baik tanpa menututupi informasi.