GridHot.ID - Buntut dari kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex yang membuat Doni Salmanan menjadi tersangka pun kini menyeret nama penyanyi muda Rizky Febian.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle.com, terkait kasus Doni Salmanan atas penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex, Rizky Febian pun harus menjalani pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Pasalnya, Rizky Febian diketahui telah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari tersangka kasus trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
"Pemeriksaan terkait uang (Dari Doni Salmanan)," kata Achmad Ramzy, Pengacara Rizky Febian, Rabu (16/3/2022).
Dalam pemeriksaan itu juga terungkap bahwa Rizky Febian tak menggunakan uang Rp 400 juta pemberian Crazy Rich Bandung tersebut secara pribadi.
Putra Sule itu justru mendonasikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut untuk sebuah yayasan.
Terkait hal tersebut, Achmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya tak perlu mengembalikan uang dari Doni Salmanan itu.
Lantaran, Bareskrim Polri telah menegaskan jika Rizky Febian tak berkewajiban untuk menyetorkan uang dari Doni Salmanan kepada pihak kepolisian.
"Kalau harus dikembalikan, kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tapi, tidak ada istilah pengembalian," ucap Achmad Ramzy, Rabu (16/3/2022).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu, Achmad Ramzy menyebut bahwa Rizky Febian menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan baik tanpa menututupi informasi.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb.com, pertanyaan yang ditujukan pada anak Sule itu mulai dari soal awal mula perkenalannya dengan Doni Salmanan hingga uang yang diterimanya dari mantan Sultan Bandung itu.
Source | : | TribunStyle.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar