"Jadi laporan ini terkesan mengada-ada ya. Cacat administrasi."
"Satu perkara yang sudah dilaporkan dengan bukti-bukti yang sama, peristiwa yang sama, tidak boleh lagi dilaporkan walaupun alasannya dengan orang berbeda," jelas Firdaus.
Melansir Grid.id, menurut Firdaus, Haji Faisal tidak bisa melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik Vanessa Angel.
Ia menjelaskan bahwa hanya korban yang dapat melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan, mendiang Vanessa Angel sendiri sudah meninggal dunia.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Kamis (17/3/2022), Faisal pun memberikan tanggapannya.
Dirinya terlihat geram dengan pihak Tiara Marleen.
Haji Faisal dengan tegas mengatakan, apa yang terjadi pada anak dan menantunya akan berimbas ke cucunya.
"Astaghfirullahaladzim, itu anak saya dan menantu saya, dan ya rugi cucu, diri saya sendiri, gimana sih?" ujar Faisal.
Kendati begitu, ia menuturkan bahwa akan menyerahkan segalanya kepada pihak yang berwajib.
"Jadi kita lihat saja lah ke depan bagaimana nanti hukum berkerja," lanjutnya.