GridHot.ID - Kasus Doni Salmanan kini tengah menyita perhatian publik.
Seperti diberitakan Grid.id, diketahui jika Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, menyusul Indra Kenz yang sudah dulu jadi tersangka kasus trading binary option.
Beda dari Indra Kenz, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka penipuan untuk aplikasi binary option bernama Quotex.
Dilansir dari Gridfame.id, dua afiliator trading, Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun serta terancam dimiskinkan.
Perbuatan Doni sang afiliator trading juga menyeret sejumlah nama artis tanah air yang kecipratan uang darinya.
Termasuk Atta Halilintar yang mendapatkan hadiah berupa tas bermerek dari suami Dinan Fajrina itu.
Melihat menantunya ikut terkena imbas perbuatan Doni, Krisdayanti yang juga anggota DPR RI pun berang.
Tanpa basa-basi ia menyoroti sikap Doni yang dianggap cengengesan saat meminta maaf pada masyarakat.
Tahu kliennya dianggap tak serius meminta maaf, kuasa hukum Doni Salmanan pun angkat bicara.
Waduh, makin panas!