GridHot.ID - Kuasa hukum musisi Roby Satria alias Roby Geisha, Daniel Sinaga dan Rustandi Senjaya telah mengajukan surat permohonan untuk melakukan rehabilitasi terhadap kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya, Roby Satria yang merupakan gitaris groupband Geisha itu ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistennya, AJR karena kasus narkoba di studio di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb.com, saat penangkapan itu polisi pun menyita 8 gram narkoba golongan satu jenis ganja dari tangan gitaris Geisha, Roby Satria.
"Kami dari kuasa hukum Roby, baru selesai juga memasukkan surat permohonan untuk assesment, untuk rehabilitasi," kata Daniel Sinaga, Rabu (23/3/2022).
"Tadi, surat juga sudah kita tujukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tembusannya ke penyidik," sambungnya, Rabu (23/3/2022).
Upaya tersebut menurut Daniel Sinaga adalah keinginan langsung dari sang gitaris agar bisa sembuh dari konsumsi barang haram jenis ganja.
"Permintaan assesmen yang jelas adalah Roby yang menginginkan kepada kami ingin sembuh ingin sembuh dan sembuh," tutur Daniel Sinaga, Rabu (23/3/2022).
Daniel Sinaga pun berharap polisi dapat mengabulkan rehabilitasi atas rekomendasi BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
"Rehabilitasi ini dapat dikabulkan apa tidak oleh teman-teman dari Polres Jakarta Selatan," beber Daniel Sinaga, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, sang kuasa hukum mengabarkan jika kondisi Roby Satria di dalam rutan saat ini terbilang sehat.
"Anaknya sehat di atas (rumah tahanan)," pungkasnya, Rabu (23/3/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar