"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 – Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," ucap Juragan 99.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, ikut memberikan tanggapan mengenai perhitungan pajak yang seharusnya dibayar Juragan 99 jika kabar omzet Rp 600 miliar itu benar adanya.
Melalui akun Twitter pribadinya @prastow, ia menghitung besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak MS Glow.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya.
(*)