GridHot.ID - Kasus pidana kecelakaan yang melibatkan selebgram Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam masih terus menyita perhatian.
Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan selebgram Laura Anna, mantan kekasih Gaga Muhammad mengalami lumpuh.
Diberitakan Grid.id sebelumnya bahwa pihak Gaga Muhammad resmi mengajukan banding pada Senin (24/1/2022).
Pada Selasa (8/2/2022), pengacara Gaga Muhammad juga telah menyerahkan memori banding pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, dilansir dari tribunsumsel.com, setelah banding yang di ajukan mendapat penolakan oleh pengadilan, Kini pihak dari Gaga Muhammad diketahui akan segera mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Diketahui pula jika sosok Gaga Muhammad akhirnya dijebloskan ke penjara setelah kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang selebgram Laura Anna lumpuh.
Namun, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara rupanya tak terima setelah mendapatkan hukuman tersebut.
Kini diketahui jika Kasasi yang akan diajukan merupakan permintaan dari sang ayah, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengaku jika dirinya merasa jika Gaga Muhammad tak mendapatkan keadilan yang sesuai.
Atas permintaan tersebut, Pihak keluarga dari mendiang Laura Anna pun lantas memberikan komentar dan sedikit tak setuju pasalnya mereka mengaku jika apa yang di lakukan Gaga Muhammad kepada mendiang Laura harus dipertangungjawabkan.