Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Perlakuannya ke Manohara Tak Manusiawi dengan Sundutkan Rokok hingga Paksa Berhubungan Saat Menstruasi, Pangeran Kelantan Kini Terima Ganjarannya, Ditendang dari Istana oleh Sang Kakak dan Dicokok Polisi Gara-gara Hal Ini

Desy Kurniasari - Minggu, 03 April 2022 | 13:13
Kabar Mantan Suami Manohara pun Terkena Karma, Pangeran Kelantan yang 'Terusir' dari Tahtanya
Tabloid Nova

Kabar Mantan Suami Manohara pun Terkena Karma, Pangeran Kelantan yang 'Terusir' dari Tahtanya

Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.

Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.

Manohara dan mantan suaminya Pangeran Kelantan
instagram @manodelia dan Nova

Manohara dan mantan suaminya Pangeran Kelantan

Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Baca Juga: Karma Dibayar Kontan, Sempat Gegerkan Indonesia Karena Siksa Manohara, Pangeran Kelantan Ini Kini Hidupnya Pontang Panting Hingga Jadi Intaian Polisi

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.

Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Source :Tribun-timur.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x