Gridhot.ID -Polisimenetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru di kasus binary option Binomo.
Brian Edgar Nababan merupakan tersangka kedua kasus Binomo yang ditetapkan Bareskrim Polri, setelah Indra Kenz.
Pihak kepolisian membeberkan jika Brian Edgar Nababan memiliki peranan penting dalam aplikasi Binomo.
Mengutip Tribunnews.com, Brian diketahui menempati posisi sebagai Manager Development untuk Binomo.
Sebelum bergabung dengan Binomo, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Setelah itu, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.
Hal itu diungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.
Menurut Whisnu, sejak Februari 2019 Brian mendapatkan jabatan sebagai Manager Development aplikasi Binomo.
Tugas Brian yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.