GridHot.ID - Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich yang diduga sebagai guru Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Fakarich sejak Senin pagi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.
Ditetapkan sebagai tersangka, Fakarich juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.
"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).
Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Profil
Fakar Suhartami atau Fakarich belakangan ini ramai diperbincangkan publik setelah Indra Kenz ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.