Ia juga mengatakan, Dicky tidak menerima keuntungan dari video yang diunggah Dea.
“Oh iya kemarin kami kebetulan ada komunikasi sama pengacaranya Dicky, Pak Bastian. Kami komunikasi terkait keuntungan yang disampaikan, (memang) enggak ada,” kata Syarifuddin Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
Bahkan, Syarifuddin berujar Dicky tak tahu bahwa video syur itu diunggah Dea ke situs OnlyFans.
“Jadi Dicky tidak tahu apa-apa dalam hal ini. Dicky hanya sebatas saksi, dia ngomong apa adanya dia tidak tahu menahu,” tutur Syarifuddin.
Syarifuddin juga memastikan keuntungan dari video itu murni untuk kliennya.
“Jadi yang upload dan menerima keuntungan murni Dea,” ujarnya.
Dea OnlyFans kembali menjalani pemeriksaan tambahan hari ini terkait kasus pornografi. Dalam pemeriksaan itu, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
Namun, Dea enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Maret 2022.
Kendati menyandang status sebagai tersangka, Dea Onlyfans tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Adapun alasan Dea tidak ditahan karena permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta Dea yang masih menjadi seorang mahasiswa.