GridHot.ID -Kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans masih menjadi perhatian hingga kini.
Dea OlnyFans diketahui ditangkap di Malang pada 23 Maret 2022 lalu. Meski tidak ditahan, penyidik mewajibkan Dea OnlyFans untuk melakukan wajib lapor sepekan dua kali, yakni di hari Senin dan Kamis.
Melansir Kompas.com, Senin (4/4/2022) kemarin, Dea OnlyFans melakukan wajib lapor sekaligus pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya.
Dea OnlyFans tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Syarifuddin Abdillah dan Herlambang Ponco.
Syarifuddin Abdillah mengatakan kliennya mendapat belasan pertanyaan dalam pemerikaan selama empat jam tersebut.
Dea diketahui memasuki gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.10 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.
Pemeriksaan Dea masih seputar video dugaan pornografi yang tersebar di dunia maya. Padahal, video tersebut seharusnya hanya bisa diakses melalui situs OnlyFans.
"Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” kata kuasa hukum Dea Onlyfans, Syarifuddin Abdillah.
Selanjutnya, melansir Tribunnewsbogor.com, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Google Drive milik Dea OnlyFans yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti.
Usai mendalami penyitaan barang bukti itu, polisi menyebut ada komedian kawakan yang membeli foto dan video syur milik Dea Onlyfans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut komedian yang membeli konten porno Dea Onlyfans berinisial M.