GridHot.ID - Ramadan 2022 yang penuh berkah kini telah tiba.
Melansir Gridhits.id, Bulan suci Ramadan menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.
Terlebih untuk di Indonesia sendiri yang memiliki berbagai kegiatan atau rutinitas saat Ramadan tiba.
Pada tahun 2022 ini menjadi tahun ke-3 merayakan ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari Tribunwow.com, mandi besar atau mandi junub wajib dilakukan oleh umat Islam setelah melakukan hal yang menyebabkan hadas besar.
Bagaimana jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah, padahal mereka melakukan telah melakukan hal yang membuat hadas besar di malam harinya.
Apakah baru melakukan mandi junub siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan? Jika yang bersangkutan sedang puasa, simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:
"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.
Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.
Bahkan dia juga belum salat subuh.