Ronal tidak memasukkan gugatan hak asuh anak ataupun harta gono-gini.
Hal itu diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Alasan perceraiannya belum bisa dibuka di sini karena agenda sidang masih dalam tahap perdamaian atau mediasi," kata Taslimah ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
"Pemohon cerai talak (Ronal) hanya ingin bercerai dari termohon (Seruni)," tambahnya.
"Tidak ada, hanya cerai saja," sambungnya.
Taslimah mengatakan sidang perdana cerai talak Ronal Surapradja terhadap Seruni Purnamasari sudah digelar 31 Maret 2022, dengan agenda perdamaian atau mediasi.
Ronal Surapradja pun hadir dalam sidang perdana. Sementara Seruni Purnamasari absen dalam persidangan.
"Sidang kedua hari ini keduanya tidak hadir. Hanya diwakili kuasa hukum saja," ujar Taslimah.
Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja menikahi Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008.
Selama 14 tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak.
(*)