GridHot.ID - Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.
Melansir Sripoku.com, sosok Kapten Vincent menjadi sorotan publik mulai dari kisruh rumah tangganya yang sempat viral.
Kini namanya kembali viral lantaran video saat dirinya pamer sebuah mobil hasil trading ramai diperbincangkan di media sosial.
Seperti yang diunggah oleh akun @insta_julid, tampak masih mengenakan pakaian seragam pilot, Kapten Vincent berujar jika dirinya akan melakukan aktifitas hariannya.
Di sela-sela menceritakan kegiatannya, ia menyebut untuk mendukung aktifitasnya itu terutama mobilisasi ia memilih akan menggunakan mobil mewah disebutnya dari hasil trading.
Sontak gaya 'pamer' Kapten Vincent ini menuai nyinyiran dari netizen.
Dilansir dari tribunstyle.com, jalani pemeriksaan terkait kasus Binomo, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Dia pernah mempromosikan aplikasi Binomo dan membuat sebuah video bersama Indra Kenz.
Benarkah Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading?
Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.
Ia sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).
"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."
"Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).
Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.
Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.
Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).
"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.
Meski begitu, Candra membantah Kapten Vincent diperiksa terkais kasus aplikasi trading ilegal lainnya.
Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.
Ia sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi affiliator.
"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.
Kapten Vincent pun saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Binomo.
Pihak penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari para tersangka ke Kapten Vincent. (*)