Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga ikut menerima aliran dana dari Steven Richard, tersangka penipuan berkedok robot trading.
Aliran uang tersebut diberikan Steven dalam satu koper besar yang diduga senilai Rp1 Miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal uang tersebut.
"Nanti akan didalami, didatakan, dan dikembangkan," kata Gatot di Bareskrim Polri, Jumat (8/4/2022).
Akan hal tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora nantinya akan turut diperiksa apabila kedapatan menerima aliran dana dari hasil DNA Pro.
(*)